SELAMAT DATANG DI DESA CIKONENG
Artikel Terkini
-
Cikoneng, 5 November 2025 — Semangat kebersamaan Desa Cikoneng benar-benar tak kenal lelah! Setelah sukses menggelar kerja bakti masif di RW 02 pada hari sebelumnya, hari ini, Rabu, 5 November 2025, tongkat estafet kebersihan diambil alih oleh warga dan perangkat di wilayah RW 01 dan RW 13.
Kegiatan kerja bakti serentak ini membuktikan komitmen Desa Cikoneng dalam menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan secara menyeluruh, serta menjalin silaturahmi yang erat antarwarga.
#cikonengngahiji ...
-
Cikoneng, 4 November 2025 – Suasana kekeluargaan dan gotong royong tampak kental mewarnai kegiatan kerja bakti yang digelar di wilayah RW 02 Desa Cikoneng pada hari Selasa ini. Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang harmonis antara Pemerintah Desa dan masyarakat setempat dalam menjaga lingkungan.
Puluhan warga, didampingi langsung oleh perangkat desa, bahu-membahu membersihkan bahu jalan dan semak belukar yang mulai menutupi akses utama di wilayah tersebut. Dengan peralatan seadanya, mulai dari cangkul hingga parang, mereka tampak antusias ...
-
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang didirikan oleh, dari, dan untuk masyarakat desa/kelurahan, berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.
Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
1. Tujuan Utama Program:
Meningkatkan Ekonomi Desa: Memperkuat swasembada pangan, menekan rantai distribusi yang ...
-
π¨πΎ Pengertian Kelompok Ternak
Kelompok Ternak adalah kumpulan peternak yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial dan ekonomi, kesamaan sumber daya, dan keakraban, untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha serta kesejahteraan anggota.
Kelompok ternak, sering juga disebut Kelompok Tani Ternak (KTT), merupakan wadah untuk menyatukan peternak agar dapat bekerja sama dan saling membantu, sehingga usaha peternakan yang dikelola menjadi lebih efisien dan produktif.
Prinsip Dasar Kelompok Ternak:
Kebebasan: ...
-
π€ Pengertian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan.
Intinya, BUMDes adalah lembaga ekonomi desa yang berbadan hukum dan didirikan oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat melalui Musyawarah Desa, guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
π― Fungsi dan Tujuan Pendirian BUMDes
Fungsi ...
-
π Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pengertian Umum MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga swadaya masyarakat yang menjadi wadah musyawarah bagi para ulama, zu'ama (pemimpin/tokoh Islam), dan cendekiawan Muslim di Indonesia.
MUI dibentuk untuk tujuan membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam serta bertindak sebagai mitra pemerintah dalam urusan keagamaan dan kemasyarakatan.
π Fungsi dan Peran Utama MUI
Dalam menjalankan khitah pengabdiannya, MUI memiliki lima fungsi dan peran utama yang tertuang dalam ...
-
π‘ Pengertian Pimpinan Ranting DMI (DMI Desa)
Pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (PR DMI) adalah struktur organisasi DMI yang berada di tingkat Desa/Kelurahan atau setingkatnya. PR DMI berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan program kerja dari Pimpinan Cabang DMI (setingkat Kecamatan) di wilayahnya.
PR DMI menjadi ujung tombak DMI dalam mengoordinasikan, membina, dan memberdayakan seluruh masjid dan musholla yang berada dalam wilayah desa/kelurahan tersebut.
π― Tugas Pokok dan Fungsi PR DMI Desa
Tugas pokok ...
-
π Pengertian PUSKESOS
Puskesos adalah sebuah inovasi kelembagaan layanan sosial di tingkat desa/kelurahan yang dibentuk untuk mempermudah warga miskin dan rentan miskin dalam mengakses berbagai layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Intinya, Puskesos berfungsi sebagai pusat informasi, rujukan, sekaligus fasilitator dalam penanganan permasalahan sosial di masyarakat.
Puskesos beroperasi di bawah koordinasi Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat Kabupaten/Kota, yang merupakan program dari Kementerian ...