You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cikoneng
Cikoneng

Kec. Pasirjambu, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

😊SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAHAN DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG😊

DEWAN MASJID INDONESIA DESA CIKONENG

PKSTI Kecamatan 31 Oktober 2025 Dibaca 24 Kali

💡 Pengertian Pimpinan Ranting DMI (DMI Desa)

 

Pimpinan Ranting Dewan Masjid Indonesia (PR DMI) adalah struktur organisasi DMI yang berada di tingkat Desa/Kelurahan atau setingkatnya. PR DMI berfungsi sebagai pelaksana kebijakan dan program kerja dari Pimpinan Cabang DMI (setingkat Kecamatan) di wilayahnya.

PR DMI menjadi ujung tombak DMI dalam mengoordinasikan, membina, dan memberdayakan seluruh masjid dan musholla yang berada dalam wilayah desa/kelurahan tersebut.


 

🎯 Tugas Pokok dan Fungsi PR DMI Desa

 

Tugas pokok DMI di semua tingkatan, termasuk di Desa, berpegang pada motto: "Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid."

Kategori Tugas Pokok (Idarah, Imarah, Ri'ayah) Fungsi PR DMI di Desa
Idarah (Manajemen) Mengelola organisasi dan administrasi DMI Ranting. 1. Mengoordinasikan pengurus masjid (DKM/Takmir) di seluruh desa.
    2. Melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat masjid/musholla.
Imarah (Program/Pemakmuran) Merencanakan dan melaksanakan program untuk memakmurkan masjid. 3. Mendorong fungsi masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan (TPA), dakwah, dan sosial-ekonomi umat.
    4. Membentuk dan menjalankan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid.
    5. Mengembangkan program pemberdayaan masyarakat berbasis masjid (misalnya, pelatihan kewirausahaan).
Ri'ayah (Pemeliharaan) Mengurus pemeliharaan dan pengembangan fisik masjid. 6. Mengoordinasikan pemeliharaan alat, fasilitas, dan kebersihan lingkungan masjid.
Pembinaan & Pelaksanaan Bertindak sebagai pelaksana kebijakan Pimpinan Cabang DMI. 7. Melaksanakan pelatihan untuk pengurus DKM, imam, khatib, dan guru TPA.
    8. Menjadi wahana komunikasi dan fasilitator antara masjid dan pihak luar (Pemerintah Desa, tokoh masyarakat).

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS DMI 

DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG

DMI 

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan