🌟 Pengertian LPM Desa
LPM Desa adalah lembaga atau wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui musyawarah dan mufakat.
LPM memiliki kedudukan sebagai mitra strategis Pemerintah Desa yang berperan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
🎯 Tugas Utama LPM Desa
LPM bertugas untuk membantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan partisipasi dan kesejahteraan masyarakat. Tugas utamanya meliputi:
-
Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif (misalnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Musrenbangdes).
-
Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan.
-
Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di tingkat desa.
🛠️ Fungsi Utama LPM Desa
LPM melaksanakan fungsi-fungsi berikut:
-
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.
-
Menumbuhkembangkan prakarsa, partisipasi, swadaya, dan gotong royong masyarakat.
-
Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat.
-
Melestarikan dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPM
DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG