Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah lembaga ekonomi yang didirikan oleh, dari, dan untuk masyarakat desa/kelurahan, berlandaskan prinsip gotong royong dan kekeluargaan, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.
Program ini diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
1. Tujuan Utama Program:
-
Meningkatkan Ekonomi Desa: Memperkuat swasembada pangan, menekan rantai distribusi yang panjang, dan meningkatkan nilai jual hasil pertanian, perikanan, atau UMKM lokal.
-
Pemerataan Ekonomi: Menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru, serta menyediakan akses layanan ekonomi dan sosial yang adil bagi warga.
-
Pilar Pembangunan: Menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal yang tangguh dan mandiri.
DAFTAR NAMA PENGURUS KOPERASI
DESA CIKONENG KECAMATAN PASIRJAMBU KABUPATEN BANDUNG